Jakarta - Pemerintah akan memperketat penyaluran BBM subsidi di 2012 dengan melakukan penyaluran konsumsi BBM secara tertutup. Selain menghemat anggaran subsidi, pengetatan jatah BBM bersubsidi itu juga ditujukan untuk mengurangi beban kemacetan.
Demikian kajian yang tertuang dalam 'Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2012' terbitan Kementerian Keuangan.
Mulai tahun 2012, pemerintah akan menata ulang kebijakan dan sistem penyaluran subsidi yang lebih akuntabel dan tepat sasaran. Rencana itu akan diikuti dengan penyusunan sistem seleksi yang ketat untuk menentukan sasaran penerima subsidi dengan menggunakan basis data yang valid.
"Pengendalian konsumsi BBM akan dilakukan melalui penyaluran konsumsi BBM secara tertutup dengan cara bertahap sesuai target sasaran," demikian isi kajian tersebut.
Alokasi subsidi di 2012 diperkirakan pemerintah masih akan menghadapi tantangan berat, terutama dengan pergerakan harga minyak internasional yang sulit diprediksi karena kondisi geopolitik dunia yang tak menentu.
Selain itu, masih tingginya volume konsumsi BBM subsidi juga masih terjadi. Karena itu pemerintah bertekad melaksanakan program pembatasan subsidi di tahun ini atau tahun depan.
Kebijakan pembatasan konsumsi BBM subsidi ini dilakukan agar subsidi diterima oleh masyarakat yang layak. Selain itu, pembatasan konsumsi ini bertujuan mengalihkan efisiensi anggaran ke belanja yang lebih produktif dan bermanfaat maksimal pada pembangunan dan masyarakat.
"Lalu mengurangi beban kemacetan lalu lintas yang berdampak pada peningkatan efisiensi ekonomi dan APBN," tukas Kemenkeu dalam kajian tersebut.
Pemerintah sebelumnya juga berniat membatasi konsumsi BBM bersubsidi, karena konsumsinya yang terus meningkat dan dikhawatirkan bisa menjebol APBN. Pada tahun 2011 ini, jatah BBM bersubsidi adalah sebanyak 38,5 juta kiloliter.
Berdasarkan data BPH Migas, konsumsi BBM Bersubsidi jenis Premium selama 4 bulan pertama di 2011 atau dari Januari hingga April sudah mendekati 8 juta kiloliter, yakni tepatnya 7.884.000 KL. Angka tersebut lebih tinggi 3,6% dari kuota selama 4 bulan pertama di 2011.
Pemerintah juga telah menghabiskan dana Rp 29,2 triliun untuk subsidi BBM dari Januari-April 2011. Anggaran ini mencapai 30,4% dari pagu anggaran sebesar Rp 95,9 triliun tahun ini.
0 komentar
Posting Komentar